Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Persyaratan Terbang dengan Lion Air Group Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 06:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group yang terdiri dari maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) tetap beroperasi selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Oleh karenanya Lion Air Group melakukan penyesuaian persyaratan penumpang penerbangan untuk mematuhi aturan yang diterapkan guna menekan laju penyebaran Covid-19 itu.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, aturan baru selama PPKM Darurat mulai diterapkan hari ini, Senin (5/7/2021), sampai 20 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Pelanggaran PPKM Darurat Bakal Ditindak Tegas

“Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dengan diterapkannya PPKM Darurat, Lion Air Group melakukan persyaratan khusus untuk rute penerbangan Jawa - Bali.

Rute tersebut meliputi perjalanan Pulau Jawa ke Bali dan sebaliknya, serta perjalanan dengan asal atau tujuan Pulau Jawa dan Bali.

Persyaratan khusus untuk rute tersebut adalah sebagai berikut:

  • Swab/RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
  • Kartu vaksin minimal dosis pertama untuk usia di atas 12 tahun
  • Wajib mengisi e-HAC

Sementara untuk penerbangan rute-rute lain, Lion Air Group tidak mewajibkan calon penumpang untuk menyertakan kartu vaksin.

Namun untuk penerbangan wilayah Kalimantan Barat mencakup tujuan Bandara Pontianak (PNK), Bandara Ketapang (KTG), Bandara Sintang (SQG), dan Bandara Putussibau (PSU) juga terdapat ketentuan khusus.

Penerbangan rute tersebut aturan yang berlaku yakni persyaratan penerbangan dengan menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, serta calon penumpang mengisi dokumen e-HAC.

Kemudian penerbangan ke wilayah Kalimantan Tengah mencakup tujuan Bandara Palangkaraya (PKY), Bandara Pangkalan Bun (PKN), Bandara Sampit (SMQ), dan Bandara Muara Teweh (HMS) menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam.

Baca juga: Syarat Perjalanan PPKM Darurat: Darat, Laut, Udara, dan KA

Lalu, untuk Sulawesi Utara yang meliputi Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH) persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam.

Pada wilayah Kupang persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam, swab antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam.

Untuk persyaratan penerbangan yang berlaku di wilayah Merauke yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen dengan sampel maksimal 2x24 jam.

Baca juga: Lion Air Group dan Garuda Indonesia Beri Vaksin Gratis Untuk Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com