Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sartono
Asesor SDM Aparatur

Asesor SDM Aparatur, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI

 

Memahami Seleksi PPPK dan CPNS pada Masa Pandemi, Saatnya Unjuk Kompetensi

Kompas.com - 05/07/2021, 07:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Sartono*

PEMERINTAH berencana membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Pengumuman formasi dan proses pendaftaran direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juni hingga minggu keempat bulan Juli.

Formasi akan dibuka baik untuk instansi pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Pelaksanaan seleksi perlu dimitigasi mengingat meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif pada dua minggu terakhir ini.

Sebagian pakar telah menganjurkan pemerintah untuk segera menarik rem darurat, menghentikan kegiatan secara total, untuk setidaknya satu atau dua minggu. Hal ini dipercaya akan mampu menurunkan tingkat penularan dan mempermudah kontrol.

Di sisi lain, ketika kegiatan ekonomi dihentikan secara total, maka banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Berkaca pada pengalaman tahun 2020, beberapa pemilik usaha telah menutup usahanya, sebagian telah mengurangi karyawan untuk meminimalkan dampak lesunya bisnis yang dialami.

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Sementara itu, daya beli masyarakat perlu didukung dengan program-program yang mampu setidaknya membuat rakyat bertahan hidup dalam kondisi yang belum pasti kapan akan berakhir ini.

Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, rencana rekrutmen CPNS dan PPPK menjadi angin segar yang memberi harapan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Proses persiapan telah dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB serta pihak-pihak terkait. Naskah soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan PPPK non-Guru telah diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN.

Pendaftaran akan dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscasn.bkn.go.id. Bagi Anda yang berminat mendaftar dapat menyiapkan diri dengan mempelajari aturan terkait untuk segera menyiapkan dokumen yang sekiranya diperlukan.

Beberapa hal penting akan penulis sampaikan di sini, sementara bagi Anda yang ingin mengetahui lebih detail dapat merujuk pada PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, dan PermenPAN-RB nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Link Tanya Jawab CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021

Unjuk Kompetensi Peserta

Formasi PPPK berbeda dengan formasi CPNS. Perbedaan ini terletak pada syarat dan jenis tes yang harus dilalui para pelamar.

Formasi CPNS dapat diikuti oleh warga negara termasuk yang fresh graduate, sedangkan pada formasi PPPK terdapat syarat pengalaman bekerja. Hal ini mengingat para PPPK diharapkan sudah ready to use.

Pelamar Jabatan Fungsional pada formasi PPPK disyaratkan memiliki pengalaman minimal 3 tahun untuk fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama serta minimal 5 tahun untuk fungsional mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.

Pada seleksi CPNS secara umum akan dilakukan tes terhadap Kompetensi Dasar yang akan diukur melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes ini terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain SKD, pelamar CPNS juga akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan pada seleksi PPPK akan dilakukan Seleksi Kompetensi terhadap tiga kompetensi wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi PPPK akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Baca juga lowogan CPNS ini 127 Formasi CPNS Kementerian BUMN 2021 untuk Lulusan S1

Anda yang tertarik untuk melamar formasi PPPK silakan mulai memahami isi dari kamus kompetensi manajerial dan sosial kultural yang ada dalam PermenPAN-RB nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Terdapat 8 Kompetensi Manajerial yakni; Integritas, Kerja sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, dan Pengambilan Keputusan.

Sedangkan untuk Kompetensi Sosial Kultural hanya ada satu yaitu Kompetensi Perekat Bangsa. Wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Baca juga: BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk D3 hingga S2, Cek Info Lengkapnya

Terdapat kebijakan penambahan nilai untuk Kompetensi Teknis, yakni;
(a) pelamar penyandang disabilitas mendapatkan nilai tambahan sebesar 10 persen (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
(b) pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
(c) dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam (a) dan (b) secara kumulatif, diberikan nilai paling tinggi Kompetensi Teknis tidak lebih dari 100 persen (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Bagaimana jika nilainya sama?

Anda mungkin bertanya, bagaimana jika terdapat nilai yang sama setelah semua tes dilakukan? Siapa yang akan diterima?

Baiklah, dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
(a) nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi;
(b) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam (a) masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi;
(c) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam (b) masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi; dan
(d) jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi akhir diumumkan melalui SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Unjuk kompetensi panitia

Kesempatan untuk menjadi PPPK merupakan magnet bagi masyarakat terutama yang telah kehilangan pekerjaan selama masa pandemi. Hal ini akan mendorong membludaknya pelamar khususnya untuk calon PPPK bagi instansi pusat maupun daerah.

Penulis berpendapat bahwa proses pendaftaran yang akan dilakukan secara online kiranya sudah tepat, selain memudahkan dan meminimalkan penyelewengan, hal ini juga dapat mengurangi potensi kerumunan.

Namun, bagaimana dengan hari-H pelaksanaan tes yang sampai saat ini masih direncanakan akan dilakukan dengan menghadirkan para peserta ke suatu lokasi yang ditentukan?

Panitia seleksi perlu untuk melakukan langkah-langkah guna meminimalkan segala risiko yang dapat ditimbulkan dari proses seleksi yang akan melibatkan massa dalam jumlah besar ini.

Pertama, perlu ditegaskan kepada para pengantar bahwa mereka hanya diperbolehkan drop-off saja, dan peserta dapat dijemput setelah tes selesai. Kerja sama dengan aparat terkait juga diperlukan untuk mengatur kelancaran lalu lintas yang akan terjadi.

Kedua, perlu disiapkan ruangan khusus yang mampu menampung dan memisahkan; (a) peserta yang dinyatakan sehat, (b) peserta yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, (c) peserta penyintas yang telah diizinkan oleh dokter untuk beraktivitas secara terbatas.

Pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari dan mendapatkan ruangan yang memadai untuk menampung peserta paling tidak untuk satu sesi ujian.

Keberadaan tenaga kesehatan di lokasi yang mencukupi dari sisi kompetensi dan jumlah juga perlu menjadi perhatian, sehingga dapat memberikan rekomendasi apabila ditemui kejadian khusus.

Dari sisi proses bisnis, pengecekan dokumen peserta, pemeriksaan badan, dan sterilisasi peralatan perlu ditingkatkan.

Pembuktian keabsahan bahwa orang yang hadir adalah benar peserta yang memiliki hak untuk mengikuti tes perlu dilakukan dengan meminimalkan kontak fisik.

Ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu memasukkan data peserta ke dalam sistem yang dilengkapi data biometrik yang nantinya dapat diverifikasi melalui proses scan wajah peserta saat kedatangan di lokasi tes.

Dalam upaya memastikan peserta tidak membawa peralatan yang tidak diizinkan (penyadap, alat komunikasi, dsb) perlu dilakukan pemeriksaan badan.

Namun, hendaknya pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan peralatan yang memiliki daya sensitivitas memadai sehingga meminimalkan kontak antara petugas dan peserta.

Pengaturan jadwal dan kebersihan peralatan harus menjadi perhatian. Panitia perlu menyusun jadwal tes sehingga antara sesi pertama dan kedua serta sesi lainnya tidak saling bertemu.

Sehingga kerumunan masa dapat dicegah. Ini akan membutuhkan waktu yang lebih lama, tetapi dalam kondisi saat ini kita keselamatan masyarakat lebih penting daripada efisiensi.

Selain itu, mengingat komputer dan peralatan pendukungnya akan digunakan secara bergantian oleh peserta, maka sterilisasi perlu dilakukan secara rutin setiap sebelum, di antara, dan selesai kegiatan.

Alternatif lain, Panselnas bisa menyiapkan suatu aplikasi yang dapat diakses melalui gawai peserta, namun aplikasi ini hanya dapat diaktifkan apabila peserta telah berada di lokasi tes yang ditentukan dan pada waktu sesuai jadwal tes.

Jika opsi ini dipilih, maka perlu dipastikan keamanan aplikasi yang dibuat sehingga mampu menutup pintu kecurangan yang mungkin dilakukan.

Apapun pilihannya, Panselnas perlu menyiapkan berbagai skenario dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai baru yang akan diumumkan sebentar lagi ini. Sudah bukan saatnya ASN bersikap kaku.

Pandemi mengajarkan bahwa seorang ASN perlu fleksibel dan mampu mengelola perubahan setiap detiknya, memanfaatkan data dalam membuat berbagai macam alternatif untuk membuat keputusan terbaik setelah mempertimbangkan risiko dari setiap pilihan.

Inilah saatnya para aparatur negara untuk berlatih dan membuktikan Kompetensi Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan pada PermenPAN-RB yang diwajibkan ada pada diri setiap ASN.

Kiranya rekrutmen ini menjadi jalan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia menjadi lebih baik. (*Sartono | Asesor SDM Aparatur, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI)

Disclaimer: isi tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili pendapat dari organisasi tempat penulis bekerja.

Referensi:
Progress Persiapan Seleksi ASN 2021
https://www.bkn.go.id/berita/progres-persiapan-seleksi-asn-2021-kepala-ppss-sabar-banyak-aktivitas-disiapkan-panselnas-dan-instansi

[LIVE] - BTS : Episode Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
https://www.youtube.com/watch?v=Pg_ZrADFkY4

Keputusan Menpan 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2021
https://jdih.menpan.go.id/puu-1249-Keputusan%20Menpan.html

PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html

PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html

PermenPAN-RB nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html

PermenPAN-RB nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. https://jdih.menpan.go.id/puu-768-Peraturan%20Menpan.html

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com