Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC), yakni setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri, aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.
William memastikan, Tokopedia memiliki kebijakan terkait dengan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan berdasarkan aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. William juga mengimbau agar konsumen yang menemukan aksi penyalahgunaan yang dilakukan seller, bisa memanfaatkan fitur Pelaporan Penyalahgunaan.
Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Ivermectin Rp 7.500
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.