JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal bertindak tegas kepada para pelaku penimbunan tabung gas oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19.
Adanya sanksi tersebut dipastikan Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bahkan meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Baca juga: Titah Luhut ke Produsen Oksigen RI: 100 Persen untuk Medis!
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan lebih rinci mengenai arahan Luhut terkait sanksi bagi penimbun oksigen.
“Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi pada Senin (5/7/2021).
Karena itu, dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19 untuk tidak menimbun oksigen.
Ia menegaskan bahwa penggunaan oksigen saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.
“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Impor Untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen Dalam Negeri
Jodi menyebut, pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen.
“Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.