Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Tetapkan Syarat Terbang Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya

Kompas.com - 05/07/2021, 14:02 WIB

Penerbangan ke wilayah Sulawesi Tengah mencakup tujuan Bandara Palu (PLW), Bandara Toli-Toli (TLI), Bandara Buol (UOL), Bandara Poso (PSJ), Bandara Luwuk (LUW), dan Bandara Morowali (MOH). Para penumpang pun diwajibkan untuk mengisi e-HAC.

6. NTT

Pada NTT persyaratan penerbangan yang berlaku untuk tujuan Bandara Kupang (KOE), yakni diwajibkan menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam, atau swab antigen dengan sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Para penumpang yang melakukan perjalanan ke Kupang pun diwajibkan untuk mengisi e-HAC.

Baca juga: Kuota Penerima Ditambah, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

7. Papua

Pada wilayah Papua, persyaratan penerbangan yang berlaku untuk dari dan ke Bandara Merauke (MKQ) yakni wajib menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Khusus untuk penerbangan dari dan ke Merauke, anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan ketentuan uji kesehatan tersebut.

Kendati demikian, para penumpang yang melakukan perjalanan dari dan ke Merauke diwajibkan untuk mengisi e-HAC.

8. Papua Barat

Pada wilayah Papua Barat syarat penerbangan dengan tujuan Bandara Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), Babo Bintuni (BXB), wajib menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sementara untuk syarat penerbangan dari Bandara Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), Babo Bintuni (BXB), wajib menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan syarat penerbangan antara Bandara Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), Babo Bintuni (BXB), wajib menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari swab antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Adapun selain tes negatif Covid-19, syarat lain untuk seluruh perjalanan dari/ke dan di wilayah Papua Barat yakni penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dengan minimal dosis pertama.

Baca juga: Syarat Perjalanan PPKM Darurat: Darat, Laut, Udara, dan KA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com