Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Begini Skenario Kinerja Ekonomi RI Menurut Sri Mulyani

Kompas.com - 05/07/2021, 14:29 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat per 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkapkan beberapa skenario terkait kinerja ekonomi Indonesia dengan penerapan PPKM darurat.

Menurut dia, pada semester I 2021 ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 3,1 persen hingga 3,3 persen. Hal itu berlandaskan pada kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal I lalu yang terealisasi sebesar 0,74 persen.

Baca juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tak Sampai 6,5 Persen

Sementara untuk kuartal II-2021, pihaknya optimistis kinerja perekonomian masih bisa tumbuh hingga 7 persen.

"Keseluruhan semester I itu pertumbuhan di 3,1 persen hingga 3,3 persen karena kuartal I -0,7 persen dan kuartal II diperkirakan proyeksi PE di sektiar 7 persen," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Sementara untuk semester II-2021 kinerja perekonomian akan sangat bergantung pada kondisi Covid-19.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah harus melakkukan pengetatan kebijakan PPKM darurat.

Bila lonjakan kasus Covid-19 tidak berlangsung lama dan PPKM darurat berjalan moderat, artinya tidak perlu dilaklukan perpanjangan, maka pertumbuhan ekonomi masih bisa di atas 4 persen.

Baca juga: Menkeu Usul Pajak Orang Kaya Naik, Begini Penerapan di Negara Tetangga

"Kalau di skenarionya itu akan cukup moderat, yaitu di Juli sudah bsia dikendalikan dan pada Agustus sudah mulai ada aktivitas normal atau restriksinya dikendalikan dan pada Agustus sudah mulai ada aktivitas normal atau restriksinya dikurangi, maka ekonomi bisa tumbuh pada kondisi pertumbuhan yang di atas 4 persen," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir, Minggu (4/7/2021), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 295.228 kasus.

Jumlah ini merupakan kasus aktif tertinggi selama pandemi Covid-19 di tanah air. Angka itu setara dengan 12,9 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19.

Bila lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi, dan PPKM darurat harus diperpanjang, maka kinerja perekonomi bisa turun di sekitar 4 persen.

"Ini yang harus diwaspadai. Untuk itu kecepatan imunitas yang bisa dimuncullkan di masyarakat melalui vaksinasi menjadi syarat penting dan pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga kondisi dari Covid-19 tetap bsia dikendalikan tapi pemulihan ekonomi tetap bisa dipertahankan," jelas dia.

Baca juga: Pencairan Insentif Nakes Sempat Terlambat, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com