JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Arti subsidi sendiri seringkali disamakan dengan bantuan. Lalu apa itu subsidi?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya yang biasanya dari pihak pemerintah.
Sementara itu arti subsidi sebagaimana dilansir dari Investopedia, subsidi adalah bantuan dari pemerintah yang biasanya disalurkan dalam bentuk tunai hingga pengurangan pajak. Subsidi adalah diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan seringkali dianggap sebagai tujuan kepentingan umum.
Dalam ekonomi, apa itu subsidi biasanya digunakan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu agar berkembang atau bisa bertahan.
Baca juga: Mengenal Arti Konglomerasi Bisnis
Ada beberapa jenis pembagian subsidi. Namun secara umum subsidi adalah dibagi menjadi dua, yakni subsidi langsung dan subsidi tak langsung.
Subsidi langsung yakni subsidi yang diberikan langsung kepada penerimanya. Di Indonesia, subsidi langsung seperti bantuan langsung tunai, subsidi Kartu Indonesia Sehat, dan subsidi Kartu Indonesia Pintar.
Sementara subsidi tak langsung yakni subsidi yang tak disalurkan langsung kepada masyarakat, namun biasanya melalui program yang dijalankan pihak lain. Contoh subsidi ini yakni subsidi bunga rumah melalui bank, subsidi pupuk lewat BUMN pupuk, subsidi BBM, subsidi listrik, dan sebagainya.
Beberapa manfaat subsidi adalah:
Baca juga: Apa itu UMKM dan Contohnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.