Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 20 TKA China, Kemenhub: Masuk Sebelum PPKM Darurat via Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 06/07/2021, 05:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Novie Riyanto pun meminta semua pihak agar tidak cepat percaya dengan isu dan berita yang beredar luas tanpa diketahui kebenarannya.

"Saya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia agar tidak cepat percaya dengan berita hoaks, terlebih dahulu harus di-crosscheck kebenaran dari informasi dan berita yang beredar," sebut dia.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM telah menjelaskan bahwa 20 TKA asal China yang datang melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin tersebut rencananya melalukan uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Adapun Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, seperti uji coba keahlian bagi TKA, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

Baca juga: Kemenhub: Sopir Truk Jakarta-Bali Tidak Wajib Punya Sertifkat Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com