Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pemerintah ke RS Covid-19 Rp 2,69 Triliun, Kemenkeu: Insya Allah Hari Ini Dicairkan Kemenkes

Kompas.com - 06/07/2021, 10:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membayarkan tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 ke sejumlah rumah sakit rujukan sebesar Rp 2,69 triliun pada hari ini, Selasa (6/7/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Komisi IX DPR RI, pada Senin (5/7/2021) kemarin.

"Kebutuhan tunggakan 2020 tahap II Rp 2,69 triliun, itu saat ini sudah berproses. Hari ini (Senin) atau besok (Selasa), Insya Allah sudah bisa dicairkan (dananya) oleh Kemenkes karena prosesnya saat weekend (akhir pekan) pun kami lakukan," ungkap Isa.

Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah membayar tagihan klaim pasien Covid-19 sebesar Rp 14,53 triliun di tahun 2020 atau mencapai 99 persen dari pagu. Nilai itu mencakup 200.545 pasien Covid-19 di 1.575 rumah sakit rujukan.

Kemudian, di 2021 pemerintah kembali melanjutkan pembayaran tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 6,1 triliun. Pembayaran ini bahkan dilakukan meski proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih berlangsung.

"Karena cepat dibayarkan, ini masih akan dilakukan audit oleh BPKP, tapi ini tidak akan menjadi hambatan untuk kami terus mengecek dan melunasi tunggakan-tunggakan yang ada," jelas Isa.

Sementara itu, untuk realisasi tagihan pembayaran klaim pasien Covid-19 di tahun ini hingga 30 Juni 2021 mencapai Rp 10,6 triliun. Isa bilang, tagihan itu seluruhnya telah dilunasi oleh pemerintah.

Kemenkeu pun telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran klaim pasien Covid-19 di semester II-2021 yang diperkirakan mencapai Rp 11,97 triliun.

"Saat ini prosesnya juga sudah berlangsung (persiapan dana), Insya Allah dalam satu, dua hari, prosesnya sudah bisa dicairkan (dananya) oleh Kemenkes," ujar Isa.

Baca juga: Soal Utang Rp 1,9 Triliun, Lapindo Kirim Surat ke Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com