Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Instansi yang Wajibkan Sertifikat TOEFL untuk CPNS 2021

Kompas.com - 06/07/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kementerian dan lembaga mewajibkan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menyertakan sertifikat TOEFL saat melakukan proses pendaftaran.

TOEFL adalah kepanjangan dari Test of English as a Foreign Language (Test Bahasa Inggris sebagai bahasa asing).

Sertifikat itu diperlukan sebagai bukti bahwa calon pelamar memiliki kemampuan bahasa Inggris. Bahasa itu diperlukan untuk dikuasai oleh calon pelamar di beberapa kementerian dan lembaga, khususnya yang bersinggungan langsung dengan pihak-pihak dari negara lain.

Baca juga: Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2021

Berikut daftar instansi pemerintah yang mewajibkan pelamar menyertakan sertifikat TOEFL dalam selesksi CPNS 2021:

  • Kementerian Luar Negeri

Bagi calon peserta yang ingin melamar di Kemenlu wajib menyertakan sertifikat TOEFL dengan ketentuan masing-masing sesuai jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk posisi jabatan fungsional Diplomat, skor TOEFL minimalnya 550. Sedangkan untuk jabatan fungsional Penata anselerai dan Pranata Informasi Diplomatik minimal skor TOEFL 475.

Lalu, untuk jabatan pelaksana lainnya, skor TOEFL minimalnya 450.

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian ESDM mewajibkan para pelamar di semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun (30 Juni 2019 sampai dengan 21 Juli 2021).

Adapun skor TOEFL minimalnya 450. Namun, khusus untuk jabatan Pengamat Gunung Api, Jenang Kapal, Mualim Kapal, Penyandang Disabilitas dan putra/putri Papua/Papua Barat tidak perlu melampirkannya.

  • Kementerian Perindustrian

Kemenperin mewajibkan menyertakan sertifikat TOEFL yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan) bagi pelamar kebutuhan guru dan dosen nilai SKOR TOFL minimalnya 475 dan untuk pelamar di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akes Industri Internasional 500.

  • Kementerian Dalam Negeri

Bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan fungsional dosen dan widyaiswara wajib menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

  • Kementerian Kesehatan

Bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli harus menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR akan memberikan penilaian tambahan jika peserta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Baca juga: Daftar 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat di CPNS 2021 Per Awal Juli

  • Kementerian Investasi/Badan Koordinari Penanaman Modal

BKPM mensyaratkan para pelamarnya menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kominfo mewajibkan calon peserta melampirkan bukti sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450. Skor ini setara dengan IELTS 4, dan TOEIC 605.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com