Pada kesempatan yang sama, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto menyatakan, sistem informasi pasar kerja memiliki peran penting dari sisi supply dan demand.
Dari sisi supply, kata dia, pemerintah berkewajiban menyiapkan angkatan kerja yang sehat dan didukung dengan keahlian memadai, cerdas, inovatif, serta adaptif.
Sementara itu, dari sisi demand, pemerintah harus mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.
"Semua ini bertujuan untuk menurunkan angka pengangguran. Jadi, peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi supply dan demand," ujar Mahatmi.
Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Kemenaker akan Perbanyak Program Padat Karya
Untuk supply, imbuh dia, yaitu mempertemukan dari angkatan kerja, sedangkan demand akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024.
Sementara itu, Deputi IV Bidang Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Rudy Salahuddin menyatakan, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.
Menurutnya, sistem informasi pasar kerja dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan.
Kebijakan itu, seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencaker atau untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.
Baca juga: Menaker Ida Ajak Perusahaan Jepang Rekrut Tenaga Kerja Lokal dalam Program Magang
"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier atau pemasok tenaga kerja untuk melakukan perbaikan. Hal ini guna mengurangi mismatch atau ketidakcocokan. Misalnya, dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," ujar Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.