JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI kembali melakukan pembaharuan titik pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021.
Jasa Marga Grup menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
Baca juga: Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Selama PPKM Darurat
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Hingga hari ini pukul 12.00, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group sebagai berikut:
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (pemeriksaan kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (penyekatan total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (penyekatan total)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.