Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 6 Juli, Penyaluran FLPP Capai Rp 10,3 Triliun

Kompas.com - 06/07/2021, 19:22 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 6 Juli mencapai Rp 10,3 triliun untuk 94.995 unit rumah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin mengatakan bahwa target penyaluran dana FLPP yang diterapkan kepada PPDPP tahun 2021, sebesar 157.500 unit telah terlampaui hingga separuhnya per 6 Juli 2021.

Tercatat, dari dashboard management control PPDPP, telah tersalurkan dana sebanyak Rp10,348 triliun untuk 94.995 unit, tepatnya 60,31 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 -2021 sebanyak 859.850 unit senilai Rp65,94 triliun.

Baca juga: 3 Pilihan Investasi yang Cocok untuk Beli Rumah Impian

"Kondisi pandemi saat ini tidak berpengaruh kepada penyaluran dana FLPP, karena hingga saat ini, minat terhadap rumah FLPP masih tinggi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Jumlah user pengguna SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sendiri telah mencapai 188.032 calon debitur. Sedangkan dari sisi pengguna per bulan memperlihatkan antusias yang tinggi dari masyarakat.

Tercatat bulan Januari pengguna yang mendaftar di SiKasep sebanyak 24.480 calon debitur, bulan Februari sebanyak 28.472 calon debitur, Maret sebanyak 34.948 calon debitur, April sebanyak 29.654 calon debitur, Mei sebanyak 23.667 calon debitur, Juni sebanyak 40.130 calon debitur dan Juli per tanggal 6 Juli sebanyak 6.678 calon debitur.

"Ini memperlihatkan bahwa kebutuhan akan rumah tidak terpengaruh oleh kondisi pandemi saat ini yang melanda kita. Karena bantuan pembiayaan perumahan ini adalah untuk rumah pertama sehingga keinginan itu sangat tinggi,” kata Arief.

Sementara itu terkait SiPetruk alias Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi, yang dikembangkan oleh PPDPP mulai diberlakukan Juli ini dengan masa transisi hingnga Desember 2021.

Baca juga: KPR Adalah Kredit Rumah, Pengertian, Jenis, dan Syarat Pengajuan

“Masa transisi itu digunakan untuk memperkaya data Aplikasi SiPetruk yang menerapkan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelegence (AI). Dengan menggunakan AI, tentunya SiPetruk membutuhkan banyak informasi sebagai database teknologinya sesuai standar yang digunakan,” ujar Arief Sabaruddin.

Selain upaya untuk memperkaya data aplikasi SiPetruk, PPDPP juga terus mempersiapkan tenaga pendukung dengan keahlian ketrampilan dengan bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com