Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Zonasi Sekolah Sebabkan 3,2 Juta Penduduk Pindah Antar-provinsi Selama Semester I

Kompas.com - 07/07/2021, 05:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, pada semester I 2021, pergerakan penduduk yang berpindah dari satu provinsi ke provinsi yang lain begitu tinggi.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, perpindahan itu mencapai 3,2 juta orang. Artinya, rata-rata tiap bulannya penduduk yang berpindah sebanyak 500.000 orang.

"Ada fakta yang sangat menarik bahwa penduduk kita itu memiliki dinamika yang sangat tinggi," ujarnya dalam webinar virtual ABDI bertajuk "Satu Data Indonesia", Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Ditjen Pajak dan Dukcapil Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

Sementara pada Juni tahun ini, perpindahan penduduk melonjak dibandingkan pada Mei 2021, yang mencapai 742.000 orang.

"Lebih menariknya lagi adalah di bulan Juni, tingkat perpindahan penduduknya sangat tinggi. Kalau di bulan Mei 421.000, di bulan Juni, penduduk kita yang berpindah 742.000," ujarnya.

Alasan perpindahan penduduk yang melonjak tersebut, menurut Zudan, kemungkinan disebabkan anak sekolah yang menyesuaikan zonasi.

"Mungkin perpindahan ini kaitannya dengan anak sekolah yang masuk SMU terkait dengan zonasi terindikasi dengan perpindahan penduduk," katanya.

Baca juga: 3 Cara Cek NIK KTP Secara Online via Handphone

Sedangkan angka kelahiran, dalam enam bulan terakhir ini terjadi penambahan sebanyak 376.000 bayi yang baru lahir. Hal ini, menurut dia, dicerminkan dengan pembuatan akta kelahiran.

"Kemungkinan, bayi yang baru lahir lebih besar karena ada akta kelahirannya belum dikeluarkan. Selama enam bulan, ada kurang lebih 619.000 angka kematian. Bisa jadi tingkat kematian lebih dari itu," jelas Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com