Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Luhut Ungkap Syarat agar PPKM Darurat Bisa Dicabut

Kompas.com - 07/07/2021, 11:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tetap meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas.

Hal ini untuk memastikan kepatuhan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) dijalankan pada sektor non-esensial selama berlangsungnya PPKM Darurat.

Baca juga: Pantau Mobilitas Warga, Luhut: Makin Lama Turun, Makin Payah Ekonomi Kita

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi Jodi menjelaskan lebih terperinci mengenai indikator pengendalian pandemi PPKM Darurat, termasuk syarat yang dipertimbangkan sebelum PPKM Darurat bisa dicabut.

Pertama yang dimaksud dengan upaya kesehatan masyarakat dan upaya sosial adalah mulai dari melaksanakan protokol kesehatan, penemuan kasus dan kontaknya, sampai dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pemberlakuan work from home (WFH).

Upaya-upaya ini sekarang perlu diperkuat dengan ditambah pembatasan-pembatasan yang diperketat karena penularan meningkat.

“Pengetatan dapat dilonggarkan lagi ketika situasi telah membaik. Pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan agar tujuan dari pengendalian pandemi, khususnya mencegah kesakitan dan kematian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai,” ujar Jodi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Impor Oksigen Konsentrator

Situasi pandemi, menurut Jodi, dibagi menjadi lima tingkat mulai dari nol sampai dengan empat menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatan, seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.

“Level situasi nol, misalnya, adalah situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respons memadai tidak memiliki kasus sama sekali. ini tujuan kita semua,” katanya.

Jodi menyebutkan, dalam kondisi pada wilayah tersebut tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat ataupun pembatasan sosial di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat.

Sebaliknya, level situasi tertinggi yaitu level situasi 4, adalah situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi, sedangkan kapasitas respons terbatas.

Baca juga: Titah Luhut ke Produsen Oksigen RI: 100 Persen untuk Medis!

Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada.

Asesmen level situasi pandemi ini dilakukan setiap satu minggu di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan asesmen terakhir, level situasi pandemi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali berada di level 3 atau 4.

“Dengan tingkat penularan di komunitas yang sangat cepat sehingga kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan melampaui kemampuan merespons alias kewalahan,” bebernya.

Jodi berharap PPKM Darurat dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera/berbarengan dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas respons kesehatan. Sehingga, level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM Darurat nanti dapat dicabut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com