“Kita pasti bisa! Mari laksanakan perintah Presiden kurangi mobilitas dengan drastis. Tetap di rumah, produktif, dan ibadah di rumah,” tegasnya.
Jodi meminta kepada masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal agar dapat memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya untuk mendapat STRP. Informasi proses pendaftaran STRP bisa di pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Khususnya kepada pimpinan pemerintahan daerah di Jawa dan Bali, kemarin saya sudah terangkan bahwa indikator PPKM Darurat bersumber pada panduan WHO dan Keputusan Menkes RI,” ujarnya.
Baca juga: Luhut Klaim WNA yang Masuk ke Indonesia Telah Memenuhi Ketentuan
Perkembangan tingkat transmisi dan kapasitas respons akan dilaporkan lebih detail oleh Kementerian Kesehatan dan akan kami siarkan langsung lewat pernyataan pers harian PPKM Darurat.
“Ikuti perkembangan upaya lewat siaran resmi pemerintah di konferensi pers live setiap hari jam 5 sore waktu Indonesia barat atau di covid19.go.id dan kemkes.go.id,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.