Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Maju Mundur Pelaku UMKM Menyusun "Business Plan"

Kompas.com - 08/07/2021, 11:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Investigasi Perry (2001) pada 304 usaha kecil di Amerika Serikat memperlihatkan hubungan antara usaha yang memiliki rencana bisnis dengan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Tentu saja usaha yang memiliki rencana bisnis memiliki kemampuan lebih baik ketika mengembalikan pinjaman.

Studi tersebut juga menunjukkan bahwa usaha yang tidak memiliki rencana formal karena tidak memiliki keinginan untuk mengajukan pinjaman komersial.

Profesor Scott Shane dari Case Western Reserve University mengemukakan bahwa bukti betapa pentingnya rencana bisnis gagal ditemukan karena peneliti tidak fokus pada tingkat bisnis yang gagal tetapi hanya menghitung bisnis yang berhasil (Spros, 2007).

Jika peneliti menghitung bisnis yang gagal, akan diketahui banyak bisnis yang gagal tidak menyusun rencana bisnis.

Manfaat bagi pelaku usaha

Perdebatan perlu tidaknya pelaku UMKM menyusun rencana bisnis tentu tiada habisnya. Jadi apakah pelaku UMKM tidak perlu menyusun rencana bisnis? Tentu tidak sesederhana itu.

Ada benarnya, penuturan jujur Pak Saiful. Menyusun rencana bisnis berujung pada tambahan modal. Alasan yang masuk akal ini dijadikan motivasi bagi sejumlah usaha rintisan ketika menyusun rencana bisnis. Tujuannya adalah untuk menarik investor agar memberikan suntikan modal atau mengajukan pinjaman komersial.

Jika hal tersebut tidak tercapai, menulis rencana yang lebih singkat dengan penekanan pada pemasaran dan keuangan bisa menjadi alternatif.

Bagaimanapun juga menyusun rencana bisnis bagi pelaku UMKM memiliki manfaat praktis bagi pengelolaan dan pengembangan usaha (Frederick dkk, 2006).

Pertama, mendorong pelaku UMKM untuk melihat kondisi usahanya secara kritis dan obyektif. Kekuatan dan kelemahan usaha dibedah secara dalam agar dapat memanfaatkan peluang dan meredam ancaman eksternal.

Kedua, mendorong pelaku UMKM untuk teliti dan hati-hati mengenai asumsi yang dipegang untuk mencapai tujuan dan sasaran sebagai tolak ukur keberhasilan. Rencana yang disusun pasti memiliki sejumlah asumsi, pada kondisi tertentu yang dapat berubah, sehingga dibutuhkan kehati-hatian untuk menjalankan rencana.

Baca juga: Perhelatan Kewirausahaan, Pemanis di Tengah Euforia Penciptaan Wirausaha Muda

Ketiga, rencana yang disusun menyediakan benchmark sebagai pembanding antara hasil peramalan (forecasting) dengan kondisi aktual yang terjadi. Jika hasil aktual jauh di bawah peramalan menjadi bahan evaluasi, mengapa terjadi. Demikian juga sebaliknya, apakah karena kinerja yang bagus atau nilai prediksi yang terlalu rendah.

Terakhir, rencana bisnis digunakan sebagai alat komunikasi untuk memperoleh sumber dana eksternal.

Investor atau pemilik dana komersial berpegang pada rencana bisnis yang disusun pelaku usaha karena di situlah tecermin info mengenai potensi pasar, kemampuan mengembalikan pinjaman, rencana kontingensi usaha untuk menjamin keberlangsungan dan tentu saja info yang diperlukan bagi evaluasi bisnis dan keuangan.

Bagi investor, rencana bisnis adalah panduan untuk menilai kemampuan perencanaan dan manajemen usaha. Walau hanya tertulis, investor dapat menilai kemampuan pengelola usaha secara umum.

Seyogianya pelaku UMKM tidak perlu ragu lagi menyusun rencana bisnis. Maju mundurnya usaha memang tidak bergantung pada rencana bisnis, tapi bagaimana mengeksekusi rencana itu.

So, just do it!

Franky Selamat
Dosen Tetap Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tarumanagara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com