Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Program PEN, Kemiskinan di Indonesia Bisa Capai 11,8 Persen di 2020

Kompas.com - 08/07/2021, 12:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, penurunan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia di 2020 menjadi hal yang tak terhindarkan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi.

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari sebesar 4.050 dollar AS di tahun 2019 menjadi 3.870 dollar AS di tahun 2020.

Kondisi itu pun telah menurunkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

Baca juga: Target Tahun 2022: Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Pengangguran dan Kemiskinan Ditekan

"Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Kendati demikian, lanjut dia, melalui respons kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi, maka kontraksi ekonomi yang lebih dalam pun berhasil terhindarkan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang terkontraksi -2,1 persen pada tahun 2020, namun realisasi itu dinilai jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN lainnya.

Seperti India yang 2020 tercatat terkontraksi -8,0 persen, Afrika Selatan -7,0 persen, Brazil -4,1 persen, Thailand -6,1 persen, Filipina -9,5 persen, dan Malaysia -5,6 persen.

Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu China sebesar 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen.

"Melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, emerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam," katanya.

Febrio menjelaskan, pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program emulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lewat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program PEN, kata dia, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Satu Tahun Pandemi: Jumlah Pengangguran Nyaris 10 Juta, Angka Kemiskinan Tembus 10 Persen

Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Sehingga di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

"Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020. Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8 persen," jelas Febrio.

Dengan demikian, program PEN di tahun 2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan. Bahkan program PEN mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020-Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com