Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntik 12 BUMN, Erick Thohir Minta Dana PMN Rp 72,44 Triliun

Kompas.com - 08/07/2021, 16:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) di 2022 sebesar Rp 72,44 truliun. PMN itu rencanannya untuk menyuntik 12 BUMN guna menggarap penugasan maupun restrukturisasi akibat pandemi Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pada usulan anggaran PMN 2022 sebanyak 80 persen akan diberikan ke perusahaan pelat merah yang menggarap proyek pemerintah, sementara 6,9 persen akan diberikan untuk keperluan restrukturisasi.

"Jadi kalau dikumulatifkan sebanyak 87 persen itu adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan. Jadi ini totalnya (PMN 2022) Rp 72,449 triliun," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Jamin Ketersediaan Oksigen, Erick Thohir Kerahkan BUMN-BUMN Ini

Adapun BUMN yang menerima suntikan PMN paling besar, beberapa diantaranya yakni PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun, PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 9,31 triliun, dan PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun.

Erick bilang, penghitungan nilai PMN di 2022 ini masih dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Namun, menurutnya progres pembahasan penghitungan anggaran PMN sudah mencapai sekitar 90 persen.

Ia pun berharap agar Komisi VI dapat dapat memberikan dukungan dengan menyetujui usulan anggaran PMN untuk 12 BUMN tersebut. Erick jugamemastikan, akan mendukung dan mendorong perusahaan pelat merah bisa memberikan dividen ke negara meski di tengah tantangan pandemi Covid-19.

“Kami tetap memberanikan diri minta dukungan anggotan dewan agar (usulan) angka ini dapat menjadi support dan kami tetap kerja keras dan sosialisasi dengan Kemenkeu untuk memastikan angka PMN ini," ungkap Erick.

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Segera Edarkan Ivermectin ke Pasar

Secara rinci berikut daftar 12 BUMN yang akan mendapat suntikan PMN di 2022:

1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan jalan tol Trans Sumatera.

2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 9,31 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

3. PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022

4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dengan menguatkan modal guna meningkatan Tier I Capital dan capital adequacy ratio (CAR)

5. PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun

6. PT Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi

7. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021

8. PT Adhi Karya sebesar Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian

9. Perum Perumnas sebesar Rp 2 triliun untuk program perumahan rakyat Jakarta-Medan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

10. PT Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 2 triliun untuk pengembangan bisnis dengan menguatkan modal guna meningkatkan Tier I Capital dan CAR

11. PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusifitas petani, peternak, nelayan, serta UMKM

12. PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada dalam program penugasan

Baca juga: Buka-bukaan Wamen BUMN soal Keuangan BUMN Karya yang Memprihatinkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com