Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2021, 14:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bukalapak.com Tbk dengan kode saham BUKA telah melakukan penawaran umum saham perdananya kepada masyarakat mulai hari ini (9/7/2021).

Hal itu setelah salah satu unicorn Indonesia ini mengantongi izin efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun nilai saham yang ditawarkan oleh Bukalapak kisaran Rp 750 hingga Rp 850 per sahamnya.

Baca juga: Menilik Peluang dan Tantangan dari Rencana IPO Bukalapak dan GoTo

Bagi yang tertarik ikut serta dalam penawatan umum perdana saham Bukalapak, berikut tata caranya dikutip dari tayangan Youtube Bukalapak:

1. Link untuk memperoleh informasi cara pemesanan bisa menelusuri situs https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/

2. Di dalam link tersebut investor akan mendapatkan informasi emisi saham Bukalapak, harga saham, formulir pemesanan pembelian saham serta prospektus awal dan prospektus.

3. Sebelum membeli saham BUKA tersebut, investor wajib memiliki single investor identification, sub rekening efek, dan rekening dana nasabah. Apabila belum memiliki, bisa daftar di Perusahaan Efek yang terdaftar secara resmi dan mengantongi izin OJK.

4. Perusahaan Efek di tempat kita membuka sub rekening efek akan membantu para investor untuk melakukan pernyataan minat pembelian saham Bukalapak. Penyampaian minat pembelian dan/atau pembelian saham Bukalapak hanya dapat dilakukan di Perusahaan Efek.

5. Caranya download FPPS (Formulir Pemesanan Pembelian Saham), lalu isi data-data para investor yang berminat membeli saham tersebut. Kemudian, sampaikan melalui email ke Perusahaan Efek.

6. Jadwal penawaran umum pembelian saham setiap hari akan dilayani hingga pukul 15.00 dan pada hari terakhir periode penawaran umum hingga pukul 10.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com