Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Sektor Ini Dapat Perpanjangan Insentif Pajak hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 09/07/2021, 19:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang lima insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Semula, insentif ini berakhir pada bulan Juni sesuai dengan PMK Nomor 9/PMK.03/2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, tiga di antara lima insentif pajak tersebut tidak diberikan untuk seluruh sektor.

Hanya sektor yang belum pulih saja yang akan diberikan insentif kembali. Tiga insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25, dan restitusi dipercepat PPN.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Ragam Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

"Apa kriterianya? Ini adalah sektor yang terdampak sangat dalam oleh pandemi pada 2020 sampai sampai sekarang," kata Febrio dalam taklimat media secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Febrio menuturkan, insentif hanya diberikan kepada sektor yang pemulihannya memiliki dampak besar kepada masyarakat.

Sektor-sektor tersebut pun masuk dalam kategori slow starter. Dengan kata lain, sektor usaha membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama dan sangat bergantung pada pemulihan mobilitas masyarakat.

Febrio lantas menyebutkan beberapa sektor yang bakal diberikan perpanjangan insentif, yakni jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat, air, dan udara, penyediaan akomodasi, serta sektor konstruksi.

"Sektor ini berdampak sangat besar pada perekonomian dan tenaga kerjanya juga sangat besar," tutur dia.

Sedangkan dua insentif pajak lainnya, yaitu PPh pasal 21 DTP dan PPh UMKM DTP akan diberikan kepada semua sektor hingga akhir tahun 2021.

"PPh pasal 21 DPT untuk semua sektor pada karyawan, dan PPh UMKM DTP juga semua sektor. Dua (insentif) ini untuk semua sektor," pungkas Febrio.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Barang-barang yang Selama Ini Kena PPN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com