Raditya mengaku, hingga saat ini, pihaknya melihat sebagian besar institusi masih kurang dalam menaati prokes, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan pelaksanaan work from office (WFO), serta WFH.
Baca juga: Menperin Imbau Pelaku Industri Terapkan Prokes Ketat dalam Kegiatan Produksi
"Jadi, kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha agar tetap mematuhi prokes," ujar Raditya.
Dukungan dari pihak terkait
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19.
”Bagi saya, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting. Oleh karenanya, kami sangat percaya bahwa untuk memulihkan ekonomi harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkeu: PPKM Darurat Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III
Kendati demikian, Arsjad meminta pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.
Menurutnya, lambatnya roda perekonomian masih lebih baik daripada tidak berjalan sama sekali.
"Selain mempertahankan izin operasional, industri padat karya harus tetap menerapkan prokes secara ketat," imbuh Arsjad.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Apindo Harijanto pun sepakat dengan Arsjad. Ia juga menginginkan pemerintah mempertahankan industri padat karya.
Baca juga: Menperin: Kawasan Industri Berperan Mempercepat Pemulihan Ekonomi
Harijanto menjelaskan, terdapat dua alasan kenapa izin sektor padat karya harus dipertahankan.
Pertama, Apindo tidak mempersoalkan apabila terjadi pengurangan pada 50 staf produksi atau pabrik. Hal ini termasuk pengurangan 10 persen untuk staff office atau pelayanan administrasi perkantoran sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 Tahun 2021.
Harijanto menambahkan, hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha di lapangan akibat munculnya salah tafsir atas instruksi Mendagri bahwa 50 persen yang dimaksud adalah pengurangan produksi bukan staf produksi.
"Kalau produksinya yang berkurang 50 persen, perusahaan tidak dapat berjalan sama sekali. Semua pabrik bisa gulung tikar karena industri padat karya, seperti garmen dan sepatu, berproses seperti ban berjalan," katanya.
Baca juga: Ekspor Tembus 343 Juta Dollar AS, Kemenperin Pacu Inovasi Industri Mainan Anak
Menurut Harijanto, pengurangan produksi sampai 50 persen adalah suatu hal mustahil. Bahkan, hal ini pun sudah diketahui oleh pemerintah.
Kedua, ia mengatakan, para industri ekspor padat karya harus segera membuat komitmen delivery atau pengiriman kepada pihak pembeli di luar negeri. Khususnya, pembeli dengan keadaan negaranya sudah normal, seperti Amerika Serikat, China, dan Eropa.
“Sebab, ekspor padat karya masih diberikan izin sejak awal. Jadi, pengiriman produksi harus tetap berjalan," ucap Harijanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.