JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, dari 26 kapal penumpang, 7 kapal Pelni tetap melayari rute reguler.
Ia merinci, 7 kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.
Baca juga: Dorong Tol Laut, Kapal Ternak di NTB Bisa Angkut 500 Sapi Sekali Jalan
Sementara itu, sebanyak 13 kapal Pelni akan mendapatkan penyesuaian rute. Akibat adanya penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang Pelni.
Wilayah-wilayah tidak dilayani sementara waktu adalah:
Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).
Baca juga: Kapal Feri Yunicee Tenggelam, Kemenhub Sebut 44 Orang Selamat
Selain berhenti melayani sejumlah wilayah, Perusahaan juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya yakni KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner.
"Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking)," tambah Opik.
Manajemen PT Pelni menyampaikan permohonan maaf akibat ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu.
Sebagai informasi, selama 5 hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, Perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal Pelni sejumlah 36.856 penumpang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.