Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Ini Daftar Wilayah yang Tak Lagi Dilayani Kapal Pelni

Kompas.com - 10/07/2021, 13:12 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, dari 26 kapal penumpang, 7 kapal Pelni tetap melayari rute reguler.

Ia merinci, 7 kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.

Baca juga: Dorong Tol Laut, Kapal Ternak di NTB Bisa Angkut 500 Sapi Sekali Jalan

Sementara itu, sebanyak 13 kapal Pelni akan mendapatkan penyesuaian rute. Akibat adanya penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang Pelni.

Wilayah-wilayah tidak dilayani sementara waktu adalah:

  1. Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar)
  2. Nabire, Papua (KM Tidar)
  3. Manokwari, Papua Barat (KM Tidar)
  4. Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung)
  5. Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango)
  6. Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila)
  7. Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila)
  8. Benoa, Bali (KM Binaiya)
  9. Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya)
  10. Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini)
  11. Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau)
  12. Merauke, Papua (KM Tatamailau)
  13. Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo)
  14. Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya)
  15. Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya)
  16. Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya)

Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).

Baca juga: Kapal Feri Yunicee Tenggelam, Kemenhub Sebut 44 Orang Selamat

Selain berhenti melayani sejumlah wilayah, Perusahaan juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya yakni KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner.

"Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking)," tambah Opik.

Manajemen PT Pelni menyampaikan permohonan maaf akibat ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu.

Sebagai informasi, selama 5 hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, Perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal Pelni sejumlah 36.856 penumpang.

Opik Taupik menjelaskan sebanyak 30.892 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 6.178 penumpang.

Sementara untuk penumpang di kapal perintis tercatat sebanyak 5.964 penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 1.193 penumpang. Jumlah penumpang tersebut tetap dengan menerapkan 50 persen dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Perkapalan, Ini Cara Daftarnya

Sementara itu, dibandingkan satu minggu sebelum diberlakukannya masa PPKM Darurat Jawa - Bali, jumlah penumpang rata-rata harian kapal Pelni menurun.

Pada periode 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 rata-rata harian penumpang pada kapal penumpang Pelni turun sebesar 21 persen dari 7.836 penumpang menjadi 6.178 penumpang.
Sedangkan untuk rata-rata harian penumpang kapal perintis turun sebesar 25 persen dari 1.591 penumpang menjadi 1.193 penumpang.

"Pelni sebagai perusahaan pelayaran milik negara turut mendukung dan mengikuti Pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat wilayah Jawa - Bali guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19," terangnya, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (10/7/2021).

Selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali, ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

Merujuk pada aturan tersebut, PT Pelni mengingatkan kepada para calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya.

Guna membantu calon penumpang kapal Pelni memenuhi persyaratan vaksinasi, Perusahaan bersama dengan pemangku kepentingan kepelabuhanan telah menyediakan fasilitas vaksinasi gratis.

Baca juga: Simak Jadwal Kapal ASDP di Pelabuhan Patimban untuk Angkutan Logistik

Saat ini fasilitas tersebut tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Benoa Bali.

"Perusahaan terus berkoordinasi agar calon penumpang kapal di pelabuhan lainnya dapat menerima fasilitas serupa," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com