JAKARTA, KOMPAS.com - Instrumen investasi sebetulnya banyak sekali. Tidak sebatas hanya saham, emas, reksadana, atau properti.
Ada instrumen investasi menjanjikan lain yang bisa kamu lirik, yakni obligasi atau surat utang. Obligasi termasuk instrumen investasi di pasar modal.
Jika belum tahu, mana mungkin kamu bakal tertarik. Oleh sebab itu, yuk kenalan dulu dengan investasi obligasi, seperti dikutip dari Cermati.com.
Apa Itu Obligasi?
Dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan.
Obligasi berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan, berupa bunga (kupon) pada periode tertentu. Kemudian melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pemegang obligasi tersebut.
Obligasi merupakan salah satu investasi berpendapatan tetap. Nilai investasi relatif stabil. Juga termasuk investasi jangka menengah dan panjang. Biasanya jangka waktu 3 tahun ke atas.
Investasi di obligasi sama dengan meminjamkan uang kepada pihak penerbit, seperti perusahaan atau pemerintah. Jika obligasi yang dirilis korporasi, dana tersebut digunakan untuk pengembangan usaha, seperti modal kerja, bayar utang, ekspansi, dan lainnya.
Sedangkan obligasi yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana hasil penjualan dipakai untuk menutup defisit APBN.
Jenis-jenis Obligasi
Mengutip bahan literasi keuangan OJK, ada beberapa jenis obligasi sesuai karakteristiknya masing-masing, antara lain:
1. Berdasarkan sistem pembayaran kupon:
• Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds)
Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
Baca juga: Ada Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Vaksin Gratis Tetap Tersedia