JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cetak sertifikat vaksin Covid bisa dilakukan dengan mudah secara online. Bagi yang sudah mengikuti program vaksinasi, bisa mengikuti prosedur cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.
Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dijual di Kimia Farma, Ini Harga dan Cara Daftarnya
Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 itu bisa diunduh dan dicetak. Salah satu cara cetak vaksin Covid yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.
Berikut 3 cara cetak sertifkat vaksin Covid di pedulilindungi:
Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP dari Rumah
Cara cetak sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.
Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.
Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Lalu unduh atau bisa juga menggunakan tangkapan layar untuk mengunduh sertifikat vaksin tersebut.
Itulah informasi cara cetak sertifikat vaksin Covid atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.
Baca juga: Syarat Lengkap Naik Kereta Api Terbaru Selama PPKM Darurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.