Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Tembus 1,5 Juta Orang

Kompas.com - 11/07/2021, 13:06 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah menembus angka 1,5 juta pada Minggu (11/7/2021), sejak pendaftaran dibuka di portal resmi sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni 2021 lalu.

Hal ini terungkap dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diumumkan melalui akun media sosial resminya.

Disebutkan, per 11 Juli 2021 pukul 11.00 WIB, jumlah pelamar yang telah mengisi formulir adalah 1.517.534 orang.

Baca juga: Daftar Terbaru 10 Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat di CPNS 2021

Sedangkan pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit tercatat 637.131 pelamar.

Berikut daftar instansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 233.787
  2. Kementerian Perhubungan 60.218
  3. Kejaksaan Agung 58.010
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 27.013
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 20.328
  6. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 19.631
  7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 19.457
  8. Kementerian Kesehatan 13.965
  9. Kementerian Pertanian 12.395
  10. Badan Intelijen Negara 12.088

Baca juga: Kemenag Baru Buka Pendaftaran CPNS 2021, Cek Syarat dan Formasinya

Sedangkan daftar instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yaitu:

  1. Pemerintah Kab. Maybrat 8
  2. Pemerintah Kab. Kaimana 24
  3. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 24
  4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 28
  5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 35
  6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 38
  7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 41
  8. Pemerintah Kota Sibolga 49
  9. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 53
  10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 56

Baca juga: Update Daftar 10 Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat di CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sampai saat ini masih dibuka melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021.

SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Baca juga: Pemkab Tangerang Buka Lowongan CPNS dan PPPK Terbanyak, Ini Rinciannya

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” demikian bunyi petikan SE tersebut.

Dalam SE itu, terungkap bahwa periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 30 Juni dan ditutup pada 21 Juli 2021.

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” jelas SE BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com