Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Arisan Emas di Pegadaian? Simak Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 11/07/2021, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menabung emas dan membeli dengan sistem cicilan, Anda bisa memiliki emas batangan dengan cara arisan, lo. Betul, Anda bisa menikmati layanan pembelian emas dengan cara arisan emas ini di PT Pegadaian.

Caranya pun mudah. Anda cukup datang ke kantor Pegadaian. Isi formulir dan sertakan data identitas seluruh peserta arisan. Satu kartu identitas hanya untuk satu nama.

Jumlah peserta per kelompok arisan emas minimal 6 orang dan maksimal 12 orang. Ukuran emas yang dipilih bisa 1 gram, 5 gram, 10 gram, atau 25 gram.

Dalam setiap kelompok harus ditentukan ketua arisan. Sebab, si ketua ini yang nantinya akan mengumpulkan iuran peserta arisan emas dan bertransaksi ke Pegadaian setiap bulan.

Baca juga: Kapan Waktu Tepat untuk Investasi Emas?

Setelah kelompok terbentuk dan didaftarkan, setiap bulan, ketua arisan harus menyampaikan nama pemenang ke pihak Pegadaian. Plus, membayar keseluruhan uang iuran peserta arisan emas.

Pembayaran itu disertakan nama pemenang arisan emas. Sebab, pihak Pegadaian akan membuatkan nota penyerahan emas batangan berdasarkan nama pemenang.

"Sebelum datang untuk setor dan ambil emasnya, sebaiknya hubungi petugas Pegadaian di tempat Anda mendaftar arisan emas tersebut, ya. Supaya bisa kami siapkan terlebih dahulu," ujar Intan, seorang pegawai Pegadaian di Kabupaten Bogor.

Simulasi Arisan Emas

Untuk ikut arisan emas Pegadaian dikenakan biaya administrasi Rp 50.000 plus materai Rp 10.000 untuk setiap kelompok. Artinya, jika peserta arisan emas ada 10 orang, biaya administrasi dan materai yang ditanggung adalah Rp 6.000 per orang.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com