Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Perjalanan KA dan Darat di Wilayah Aglomerasi Wajib STRP

Kompas.com - 12/07/2021, 06:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pemeriksaan akan dilakukan di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun oleh pemda dan aparat kewilayahan setempat, serta pihak-pihak terkait.

"Calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Adapun layanan operasional perjalanan KRL selama masa PPKM Darurat masih tetap beroperasi mulai pukul 04.00-21.00 WIB.

Anne mengatakan, pihaknya berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin mengurangi mobilitas di luar rumah.

Sementara untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal, diimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menggunakan KRL.

"Gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya di uar jam sibuk pagi dan sore hari," kata Anne.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Wilayah yang Tak Lagi Dilayani Kapal Pelni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com