Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Mengatur Keuangan, Coba Metode 50-30-20

Kompas.com - 12/07/2021, 11:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengelola keuangan bulanan bisa menjadi tantangan bagimu. Jika pengelolaan salah, dana yang kamu miliki bisa saja terkuras sebelum akhir bulan atau berganti ke bulan berikutnya.

Jika kamu bingung mulai dari mana, cobalah gunakan strategi 50-30-20 untuk menyederhanakan prosesnya.

Strategi itu membagi penghasilanmu ke dalam tiga kategori besar, yakni kebutuhan, keinginan, dan tabungan/investasi.

Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

Mengutip CNBC Make It, Senin (12/7/2021), berikut ini rincian dari masing-masing pos pengeluarannya.

1. 50 persen untuk kebutuhan

Sebanyak 50 persen dari pendapatan bulanan perlu kamu gunakan untuk hal-hal yang kamu butuhkan.

Kategori ini mencakup semua biaya penting, seperti biaya sewa, pembayaran hipotek rumah, biaya makan, utilitas, asuransi kesehatan, pembayaran utang, dan pembayaran cicilan mobil.

Jika pengeluaran tersebut menghabiskan lebih dari setengah pendapatanmu, kamu perlu memotong biayanya atau memasukkan dana kebutuhan yang lebih besar.

Baca juga: Apa Itu Balance Sheet atau Neraca Keuangan?

2. 20 persen untuk investasi

Sisihkan 20 persen dari pendapatanmu untuk tabungan atau investasi. Kategori ini termasuk tabungan likuid seperti dana darurat; tabungan pensiun, dan investasi lainnya seperti rekening perantara.

Para ahli biasanya merekomendasikanmu menyiapkan dana darurat sekitar 3-6 kali pengeluaran bulanan. Tujuannya untuk menutupi biaya hidup yang sewaktu-waktu diperlukan.

Beberapa lainnya juga menyarankan untuk membangun dana darurat terlebih dahulu, sebelum beranjak ke tabungan lain maupun investasi.

Kemudian setelah dana darurat terkumpul, berkonsentrasilah pada investasi jangka panjang.

Baca juga: 8 Tips Bagi Startup Hindari Kesalahan Pengelolaan Keuangan

3. 30 persen dari gaji untuk keinginan

Selanjutnya, kamu bisa menyisihkan 30 persen dari pendapatan/gajimu untuk hal-hal yang kamu inginkan.

Kategori terakhir ini mencakup segala sesuatu yang tak dianggap sebagai biaya penting, seperti jalan-jalan, berlangganan, makan di luar, belanja, dan kesenangan lainnya.

Kategori ini juga dapat mencakup peningkatan kemewahan hidupmu, misalnya seperti membeli mobil yang lebih bagus daripada yang lebih murah.

Memang, tidak ada pendekatan yang relevan untuk semua orang dalam mengelola uangnya. Tapi metode 50-30-20 dapat menjadi cara yang baik untuk memulai penganggaran.

Baca juga: Simak Perbedaan Gaji PPPK dan PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com