Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Imbal Hasil Sukuk Negara yang Akan Dilelang Pemerintah Besok

Kompas.com - 12/07/2021, 16:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin mengoleksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, jangan ketinggalan lelang pada Selasa (13/7/2021).

Sebab pemerintah akan melelang enam seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 11 triliun

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam siaran persnya, seperti dikutp Kompas.com, Jakarta, Senin (12/6/2021).

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri yaitu SPN-S 14012022 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Pemerintah Sudah Bayar Tagihan Pasien Covid-19 Rp 11,1 Triliun

Sementara imbal hasil yang ditawarkan yaitu SPN-S 14012022 (diskonto), PBS027 (6,5 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,1 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Adapun tanggal jatuh temponya mulai 14 Januari 2022 hingga 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Cek Daftar 10 Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat di CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com