Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Metode Pembayaran Perdagangan Internasional

Kompas.com - 12/07/2021, 17:01 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pebisnis yang akan melakukan ekspor adalah metode pembayaran.

Sebab, di era perdagangan internasional yang modern ini, sudah berbagai macam metode pembayaran yang disediakan.

Oleh sebab itu, para pebisnis harus paham metode apa saja yang cocok digunakan agar terhindar dari kasus penipuan atau sejenisnya.

Baca juga: Transaksi COD, Masih Relevankah di Masa Perdagangan Digital?

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Senin (12/7/2021) berikut adalah metode-metode pembayaran perdagangan internasional:

1. Cash in Advance

Pembayaran di muka dilakukan dengan transaksi pembayaran terlebih dulu, sebelum barang dikirim oleh penjual atau eksportir.

Pembayaran bisa berupa pembayaran penuh atau sebagian.

Keuntungan pembayaran di muka adalah biaya transaksi relatif rendah dan pemberkasan dokumen lebih singkat daripada cara letter of credit.

Selain itu, eksportir dapat memperoleh sejumlah uang dan bisa mempersiapkan barang ekspornya terlebih dahulu.

Namun, bagi importir, ada risiko gagal atau keterlambatan pengiriman barang, atau kualitas barang dan jumlahnya tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Baca juga: Kemendag Buka Konsultasi Daring Sektor Perdagangan Selama PPKM Darurat

2. Letter of Credit (L/C)

Metode ini merupakan jaminan bank atas nama importir bahwa pembayaran akan dilakukan ke eksportir apabila semua syarat terpenuhi.

3. Documentary Collection (D/C)

Metode pembayaran ini mengharuskan eksportir menyerahkan dokumen terkait pengiriman barang ke bank eksportir untuk diteruskan ke bank importir untuk melakukan perintah bayar.

4. Open Account

Metode pembayaran ini merupakan kebalikan dari pembayaran di muka.

Artinya, barang dikirim terlebih dahulu oleh eksportir dan transaksi pembayaran dilakukan usai menerima barang tersebut.

Di sini, keuntungannya lebih condong ke pihak importir, yaitu menerima barang terlebih dahulu.

Sementara, risikonya ditanggung pihak eksportir, baik itu risiko terlambat pembayaran atau tidak dibayar sama sekali.

Baca juga: IHSG Awal Perdagangan Menguat, Rupiah Merosot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com