Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI Lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Kompas.com - 12/07/2021, 18:57 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang berbagai bantuan sosial (bansos) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat).

Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu mengungkapkan pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Besaran bantuan yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Kuota Penerima Ditambah, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima.

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Cara cek BLT UMKM lewat BNI

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. Berikut langkahnya lebih lanjut:

  1. Buka https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik Cari
  4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkop UKM Terkait Temuan BPK Terkait BPUM yang Tak Tepat Sasaran

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Cara cek BLT UMKM lewat BRI

Sementara, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya, langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik 'Proses Inquiry'
  5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Surat Pernyataan
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com