Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2021: BPK Masih Sepi Peminat, Simak Formasi dan Persyaratannya

Kompas.com - 13/07/2021, 07:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Berikut persyaratan dokumen yang harus diperhatikan oleh para pelamar CPNS BPK 2021:

  • Surat lamaran dalam format file Pdf dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id;
  • Scan asli KTP/Surat Keterangan Perekaman e-KTP dalam bentuk Pdf;
  • Scan asli surat pernyataan BPK. Surat pernyataan ini, pelamar bisa mengunduhnya pada portal cpns.bpk.go.id;
  • Scan asli ijazah sesuai kualifikasi pendidikan (tidak boleh surat keterangan lulus). Juga bukti penyetaraan ijazah dari Kemenristek Dikti (khusus pelamar lulusan luar negeri);
  • Scan asli transkip sesuai formasi, nilai IPK yang dipersyaratkan;
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang merah;
  • Bukti akreditasi institusi yang menyatakan A atau unggul pada saat kelulusan (khusus formasi cumlaude);
  • Bukti akreditasi program studi yang menyatakan A atau unggul pada saat kelulusan (khusus formasi cumlaude);
  • Scan asli Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua dan Papua Barat);
  • Scan asli surat keterangan dokter dari rumah sakit atau Puskesmas yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas. Sertakan juga surat pernyataan disabilitas (format dapat diunduh di cpns.bpk.go.id);
  • Tautan video yang menggambarkan kemampuan melakukan aktivitas (khusus bagi penyandang disabilitas).

Baca juga: Cara Cek Pengumuman CPNS 2021 Instansi Pusat dan Daerah se-Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com