Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom UGM Ini Sarankan NPWP Jadi Syarat Mahasiswa Ikut Ospek, Kenapa?

Kompas.com - 13/07/2021, 09:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eko Suwardi menyarankan pemerintah untuk memperluas jangkauan warga masuk dalam administrasi perpajakan.

Artinya, setiap warga negara harus masuk terlebih dahulu dalam sistem perpajakan, terlepas sudah memiliki penghasilan maupun tidak.

"Mungkin nanti di sana ada suara, belum punya penghasilan masa sudah kena pajak, atau orang kecil atau penghasilan kecil kok kena pajak. Ya optimis suatu saat punya penghasilan. Yang penting masuk dulu," kata Eko dikutip Kompas.com saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Karyawan Baru Belum Punya NPWP Harus Bagaimana?

Eko menuturkan, cara ini telah digunakan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Australia. AS mewajibkan mahasiswanya terdaftar dalam sistem pajak dan memiliki Social Security Number (NPWP) sebagai salah satu syarat mengikuti masa orientasi (ospek).

Hal itu juga Eko rasakan saat melangsungkan sekolah master di negara tersebut.

"Punya penghasilan atau tidak, itu urusan mendatang. Kalau pada saatnya memenuhi persyaratan, saya akan kena pajak. Sebaliknya (kalau tidak memenuhi), akan diberi tax refund," beber Eko.

Menurut Eko, pada akhirnya dirinya tak memenuhi persyaratan wajib pajak hingga akhir masa kuliah, sehingga dia pun menerima dana pengembalian pajak (tax refund) atas apartemen yang ditempatinya selama belajar.

"Ini salah satu bentuk bagaimana negara memasukkan orang, bahkan bukan warga negara itu tapi dianggap residen, harus masuk sistem. Kalau tidak memenuhi, dia dapat tax refund," tutur Eko.

Baca juga: Mengenal NPWP: Definisi, Manfaat, dan Cara Buat

Cara ini kata dia, membantu pemerintah memperluas penerimaan negara dari basis pajak. Namun pemerintah perlu memastikan, mekanisme tax refund harus cair tanpa diminta yang bersangkutan, sama seperti mekanisme di AS maupun Australia.

"Itu harus ditujukan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah benar-benar untuk kepentingan kita semua. Kalau seorang tadi di bawah PTKP, ya harus dikembalikan tanpa harus diminta," pungkas Eko.

Baca juga: 5 Sektor Ini Dapat Perpanjangan Insentif Pajak hingga Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com