Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ingin Pandemi Segera Berakhir, Menaker Ida Ajak Jajarannya Berdoa Bersama

Kompas.com - 13/07/2021, 10:58 WIB
Amalia Purnama Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dalam menghadapi situasi sulit selama pandemi Covid-19, ikhtiar secara lahiriah dan batiniah wajib dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajarannya melangsungkan apel dan doa bersama yang digelar secara virtual, Senin (12/7/2021).

“Melalui kegiatan ini, kita berdoa seraya memohon pertolongan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beban kita diringankan, agar masyarakat dan bangsa Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Selasa (18/7/2021).

Sebagai informasi, gelaran apel dan doa bertajuk “Ikhtiar Kemenaker untuk Indonesia” diikuti seluruh pegawai Kemenaker, baik yang berada di kantor pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong bagi Pekerja di Karawang

Menurut Ida, pandemi Covid-19 telah menimbulkan ketidakpastian dan keprihatinan mendalam bagi bangsa Indonesia.

“Namun, semuanya diharapkan tetap mampu produktif dan memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara,” pintanya.

Selain itu, kata dia, adanya pandemi Covid-19 juga menuntut masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kondisi baru.

“Meski memang tidak mudah mengubah pola kerja dari yang awalnya konvensional atau tatap muka, menjadi secara dalam jaringan (daring) atau online dari masing-masing tempat kedudukan pegawai,” ujar Ida.

Namun, lanjutnya, setiap masyarakat wajib untuk beradaptasi dengan cepat mengikuti pola kerja baru agar target pekerjaan dan kinerja bisa tetap terlaksana.

Baca juga: Menaker Ida Minta Perusahaan hingga Pekerja Lakukan Ini Selama PPKM Darurat

Ia melanjutkan, sejak diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 14 Tahun 2021, Kemenaker telah menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) secara penuh.

Tak hanya itu, Kemenaker bahkan membatasi segala bentuk kegiatan kedinasan yang berpotensi memunculkan penularan Covid-19.

"Ini lagi-lagi sebagai salah satu upaya dan ikhtiar kita untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat," ucap Ida.

Selain memberikan arahan dan mengajak jajarannya berdoa bersama, dalam kesempatan itu, Ida atas nama pribadi dan Kemenaker menyampaikan ucapan belasungkawa atas para korban yang meninggal akibat Covid-19.

"Mari kita doakan mereka semuanya mendapatkan rahmat dan ampunan Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kita doakan juga semoga semua saudara kita yang saat ini terpapar Covid-19 segera diberikan kesehatan kembali," ucapnya.

Baca juga: Menaker Ida Minta HRM Perusahaan Beradaptasi Hadapi Pandemi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com