JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) diberlakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat yang keluar/masuk wilayah DKI Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Surat tersebut diperuntukkan bagi pekerja di sektor esensial, kritikal, maupun individu yang memiliki keperluan mendesak.
Pengurusan STRP sendiri dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama untuk perorangan yang memiliki keperluan mendesak dan kedua untuk pekerja sektor esensial dan kritikal yang dilakukan secara kolektif oleh perusahaan atau badan usaha.
Baca juga: PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Perjalanan KA dan Darat di Wilayah Aglomerasi Wajib STRP
Lantas, bagaimana cara membuat STRP Jakarta?
STRP Perorangan
Surat ini ditujukan untuk kategori masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, yakni orang yang akan melakukan kunjungan ke keluarga yang sakit, kunjungan keluarga duka/antar jenazah, ibu hamil dan pendampingan bersalin/ibu hamil.
Syarat Membuat STRP Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
Cara Membuat STRP Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
Pengurusan STRP Peroangan untuk keperluan mendesak bisa dilakukan selama 24 jam melalui situs jakevo.jakarta.go.id.
Baca juga: Resmi Berlaku, Naik Ojol dan Taksi Online Wajib Pakai STRP
STRP Kolektif
Untuk kategori ini pembuatannya dilakukan secara kolektif (diajukan oleh penanggungjawab perusahaan/badan usaha disertai lampiran daftar pekerja).
Syarat Membuat STRP Kolektif
Pengurusan STRP Kolektif di sektor esensial dan kritikal bisa dilakukan mulai pukul 07.30 sampai 21.00 WIB melalui situs jakevo.jakarta.go.id.
Cara membuat STRP Jakarta ini penting untuk Anda ketahui. Sebab selama masa PPKM Darurat akan dilakukan pemeriksaan STRP di pos-pos penyekatan maupun pintu masuk stasiun KRL, halte Transjakarta, dan stasiun MRT.
Baca juga: Masih Banyak Calon Penumpang KRL Tak Miliki STRP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.