2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 28 pelamar.
3. Pemerintah Kab. Kaimana 31 pelamar.
4. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 44 pelamar.
5. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 46 pelamar.
6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 47 pelamar.
7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 59 pelamar.
8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 71 pelamar.
9. Pemerintah Kota Sibolga 76 pelamar.
10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 78 pelamar.
Baca juga: Bingung Status Akreditasi Pendidikan Saat Lamar CPNS atau PPPK? Ini Jawaban BKN
Sebagaimana diketahui, pendaftaran untuk melamar CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru telah dibuka sejak 30 Juni dan berakhir pada 21 Juli 2021.
Tim Panselnas CPNS dan PPPK mengingatkan kepada para pelamar agar tidak terburu-buru ketika mendaftar. "Waktunya masih lama, teliti dan hati-hati dalam mengisi formulir," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.