Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Jangan Paksakan PPN Jadi Instrumen Keadilan

Kompas.com - 14/07/2021, 06:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Beberapa hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan, antara lain kondisi daya beli masyarakat saat ini, keserasian dengan misi pemerintah mendorong daya beli, dan policy cost PPN.

"Jangan salahkan rakyat kalau gundah karena memang di pasal 4A ayat 2 huruf D dihapuskan pengecualian barang yang merupakan kebutuhan masyarakat. (Artinya) menjadi barang kena pajak, maka wajar terjadi kegundahan dari masyarakat (saat isu bocor)," beber dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, naiknya tarif PPN bukan berarti pemerintah tidak memihak rakyat kecil.

Meski PPN pada barang/jasa tertentu naik, pihaknya akan tetap menjaga masyarakat miskin dengan subsidi-subsidi menggunakan instrumen belanja negara.

Hal ini juga berlaku untuk layanan publik yang krusial, seperti jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

Menurut dia, subsidi yang langsung menyasar kepada orang miskin akan lebih adil dibanding memberikan PPN 0 persen yang bisa dinikmati semua orang.

"Tapi untuk membelanjakan secara cukup kita butuh pendapatan dari pajak. Dan semua ini kita akan membahasnya dulu. Implementasi bergantung pada seberapa cepat pemulihan ekonomi," sebut Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Daging Sapi dan Beras Premium Akan Dikenakan PPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com