Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Lelang 3 Mobil Klasik, Harga Mulai Rp 254,3 Juta

Kompas.com - 14/07/2021, 11:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda pecinta mobil klasik. Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal melelang secara online 3 mobil klasik beserta suku cadangnya pada 15 Juli 2021.

Bea Cukai mengungkapkan ketiga mobil tersebut merupakan barang sitaan negara.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi milik pemerintah lelang.go.id, Rabu (14/7/2021), 3 mobil klasik yang akan dilelang Bea Cukai yaitu Chevrolet Chevelle SS, Ford Mustang 289, dan Ford Mustang Shelby GT350.

Ketiga mobil tersebut tidak dilelang per unit melainkan satu paket. Nilai limit atau harga awal lelangnya hanya Rp 254,3 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib mendaftar di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan lelang Rp 125 juta paling lambat pada 14 Juli 2021.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Uang jaminan disetorkan melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang mobil klasik tersebut.

Adapun penjual 3 mobil klasik tersebut yaitu Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Sementara penyelenggara lelang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, bisa mendaftar atau melihat foto ketiga mobil klasik yang akan dilelang dengan mengujungi https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/467857/BC-Priok-07-3-Unit-Mobil-Classic-dan-Sparepart-di-Kota-Jakarta-Utara.html.

Syarat dan ketentuan lelang

1. Barang dilelang dalam kondisi apa adanya(“AS IS”). Tidak ada jaminan apapun berkenaan dengan kualitas maupun kuantitas barang. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang mengikuti maupun tidak open house) dianggap sudah mengetahui dan setuju terhadap kondisi barang yang diajukan penawarannya.

2. KPUBC Tipe A Tanjung Priok tidak dapat memberikan Form A kepada pemenang lelang untuk Lot 7 berupa 1 unit mustang 289, dan 1 unit mustang GT350 karena kondisi fisiknya.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Gelontorkan Rp 32 Triliun PMN untuk 4 BUMN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com