Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Cermati Dampak PPKM Darurat ke Dunia Usaha

Kompas.com - 14/07/2021, 12:55 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berencana untuk terus mencermati dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berpotensi berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III-2021.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III-2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya.

“Meski masih positif dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 9,77 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

SBT adalah perkalian antara saldo bersih dan bobot masing-masing sektor ekonomi.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pajak Bantu Pengusaha dari Malapetaka Covid-19, Kok Bisa?

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, perlambatan kegiatan usaha diperkirakan terjadi pada beberapa sektor ekonomi seperti sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan.

“Sementara itu kinerja beberapa sektor diprakirakan menurun seperti sektor industri pengolahan serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan,” tutur Erwin.

Sementara itu, pada triwulan II-2021, hasil SKDU mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi.

Hal ini tercermin dari nilai SBT yang meningkat sebesar 18,98 persen, dibandingkan 4,50 persen pada triwulan I-2021.

Peningkatan tersebut didorong oleh kinerja sejumlah sektor yang mayoritas tumbuh positif antara lain sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan.

Baca juga: Serikat Buruh Khawatir Terjadi Ledakan PHK jika PPKM Darurat Diperpanjang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+