Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia, KNTI Minta Perhatian Pemerintah

Kompas.com - 14/07/2021, 13:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah memperhatikan penahanan 6 nelayan Bintan, Kepulauan Riau, yang ditangkap polisi Malaysia saat melaut.

Ketua DPD KNTI Bintan, Syukur Hariyanto alias Buyung Adly mengatakan, kejadian penahanan terhadap nelayan ini sudah terjadi berulang kali.

Pasalnya, Perairan Pulau Awor di Kepulauan Riau memang menjadi daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan perairan Malaysia.

Baca juga: 78,4 Persen Tangkapan Terserap, KNTI: Ekonomi Nelayan Tahun 2021 Membaik

"Khusus kasus penahanan nelayan tradisional, kami minta bagaimana bisa dipermudah urusannya lewat koordinasi satu pintu agar cepat dan tepat dalam penanganannya," kata Syukur Hariyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Syukur menuturkan, sudah menjadi tugas negara untuk menjamin dan melindungi nelayan.

Hal ini pun tertera dalam UU Nomor Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya, dan Petambak Garam.

Dia berharap, regulasi ini bisa terimplementasi agar nelayan benar-benar terlindungi.

Untuk membebaskan nelayan, Syukur bahkan sudah bersurat kepada Pengelola Wilayah Perbatasan Setda Kabupaten Bintan, sebagai permohonan bantuan perlindungan hukum atas enam orang tersebut.

Baca juga: KKP Bebaskan 5 Nelayan RI yang Ditangkap Aparat Malaysia

"Dengan ini kami meminta agar perkara nelayan tradisional yang berulang-ulang terjadi dapat diperhatikan dengan serius oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah, baik antisipasi, penanganan, dan realisasi pemulangan nelayan," ungkap Syukur.

Syukur menceritakan, kronologi penangkapan bermula ketika nelayan tersebut melaut pada Kamis, 8 Juli 2021 pukul 02.00 WIB.

Ketiga nelayan ini menggunakan kapal kecil berukuran 3 GT dan membawa alat tangkap berupa rawai dan pancing.

Area nelayan memancing adalah pada titik kordinat 104 derajat dengan nomor GPS 35,36 di Perairan Pulau Awor, diperkirakan sekitar 52 mill dari bibir pantai Kampung Masiran ke arah barat mendekati kawasan Johor Baru.

Biasanya kata Syukur, nelayan itu melaut 2-3 hari. Namun tiba-tiba salah satu nelayan menghubungi pemilik perahu dengan pesan WhatsApp yang menyatakan mereka telah ditahan polisi Malaysia.

Baca juga: KKP Beberkan Penyebab Nelayan Vietnam Gemar Mencuri di Laut Indonesia

"Kabar ini diterima Safrudin (pemilik kapal) sekira pukul 20.00 WIB pada 11 Juli 2021. Salah satu nelayan, Andi, menginformasi kepada Safrudin menyebutkan jika mereka meminta pertolongan," ucap Syukur.

Hingga kini, pihaknya melakukan komunikasi dengan NGO di Malaysia.

Dari komunikasi yang dilakukan, ada sekitar 6 nelayan yang ditahan, tiga di antaranya adalah yang melaut pada 8 Juli 2021 lalu.

"Tiga orang juga ditahan dengan masalah yang sama akibat mesin rusak dan akhirnya masuk ke perairan negara tetangga," pungkas Syukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com