Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik Jadi 12,5 Persen, Produsen Rokok Bidik Ekspor

Kompas.com - 14/07/2021, 15:40 WIB
Reni Susanti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik mencapai angka rata-rata 12,5 persen. Kondisi ini membuat harga rokok resmi naik.

"Kenaikan CHT berakibat pada kenaikan harga yang menekan daya beli masyarakat," ujar Managing Director PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Melihat hal tersebut, pihaknya berinisiatif mengambil langkah strategis dengan memperluas jangkauan pasar ke mancanegara yang dinilai memiliki potensi besar.

Baca juga: Pemerintah Didesak Tekan Jumlah Perokok Anak dengan Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau

Untuk tahap awal, pihaknya membidik pasar Asia, khususnya konsumen Indonesia yang tinggal di sana. Namun, tidak menutup peluang untuk perluasan ke negara lainnya.

Sementara itu, President Director PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim mengatakan, pihaknya baru saja memulai membuka ekspor produk tembakau ke sejumlah negara di Asia.

Langkah ini diambil sesuai dengan imbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar produsen sigaret mulai menggiatkan ekspor produknya.

"Keputusan ekspor juga merupakan salah satu langkah lanjutan Nojorono Kudus menyikapi situasi pandemi. Langkah strategis diputuskan guna menyiasati keberlangsungan perguliran roda bisnis serta kesejahteraan pekerja," ucap dia.

Stefanus menjelaskan, tahun lalu di saat banyak perusahaan merumahkan pekerjanya akibat pandemi, pihaknya berupaya keras menjamin keberlangsungan lapangan kerja dan roda perekonomian, dengan melahirkan produk baru.

Baca juga: Ada Pandemi, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tetap Tumbuh 9,7 Persen

Tahun ini, perusahaannya memulai dengan strategi bisnis baru. Yakni dengan memperluas jangkauan pasar melalui ekspor.

"Kebijakan strategis tentunya tidak hanya menjadi solusi bisnis bagi perusahaan, namun harus berdampak baik bagi para pekerja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com