JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya, Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun.
"Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dilansir dari Antara, Kamis (15/7/2021).
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia lagi.
Komisi VI DPR juga menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN
Lalu untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata Aria Bima.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp 72,44 triliun kepada DPR.
Di samping itu Erick juga mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai sebesar Rp 2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp 809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?
Menteri BUMN menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
Menurut dia, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN.
Selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.
Baca juga: Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?
Dikutip dari Kontan, berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:
“Seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau kita kumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan, seperti HK sendiri ini akan ada PMN sangat besar untuk penugasan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Mengapa Banyak Pensiunan Jenderal TNI Jadi Komisaris BUMN?
Erick Thohir menyampaikan, dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun. Sementara itu, dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula Rp 40 triliun.
"Tahun ini insya Allah peningkatan Rp 30-35 triliun. Ini belum fix, tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya, yaitu Rp 40 triliun," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara.
Menteri BUMN menyebut peran penting BUMN dalam kontribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Erick menyampaikan, penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebutkan, nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.
Baca juga: Erick Thohir Minta Tambahan PMN 2021 Rp 33,9 Triliun, Ini Rinciannya
"Kalau kita lihat, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp 1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp 147 triliun dari 2011-2020," kata Erick.
Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang.
Erick mengatakan, hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
"Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol Trans-Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50," kata Erick.
Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.