Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Ini Daftar Lengkap Titik Penyekatan di Jalan Tol Jawa-Bali

Kompas.com - 15/07/2021, 14:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebutkan, mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di jalan tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Baca juga: Jelang Idul Adha, 1.065 Titik Penyekatan Disiapkan di Wilayah Lampung, Jawa, dan Bali

"Pada lokasi penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan, beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, nakes serta emergency.

Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal.


Lebih lanjut kata Dwimawan, untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian.

Jasa Marga mendukung pelaksanaan dengan menyiapkan petugas Jasa Marga untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan yang menuju lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas.

Sekaligus melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," sebut dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Titik Penyekatan Terbaru di Jalan Tol

Berikut titik-titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group:

1. Wilayah Jabodetabek

Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang:
- Off Ramp Slipi
- Off Ramp Senayan
- Off Ramp Semanggi
- Off Ramp Tebet
- Off Ramp Cawang

Arah Tomang
- Off Ramp Slipi
- Off Ramp Semanggi
- Off Ramp Kuningan
- Off Ramp Tebet

Jalan Tol Jagorawi
- Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
- Exit GT Bogor 1
- Exit GT Sentul 1
- GT Ciawi 1
- GT Sentul 4
- GT Sentul Selatan 2

2. Wilayah Jawa Barat

Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Akses GT Tambun
- GT Cibatu
- GT Cikarang Timur
- GT Karawang Barat
- GT Karawang Timur
- GT Cikarang Barat 4
- GT Bekasi Timur 2
- GT Cikampek
- GT Bekasi Barat 1

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com