Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Surat Utang Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Rp 33 Triliun

Kompas.com - 15/07/2021, 17:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) untuk menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Kamis (15/7/2021), lelang 7 seri SUN akan dilakukan pada Rabu  (21/7/2021).

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Pemerintah mematok target indikatif lelang SUN Rp 33 triliun dan target maksimal sebesar Rp 49,5 triliun.

Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN03211021 (New Issuance), SPN12220331 (Reopening), FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0088 (Reopening), FR0092 (Reopening), dan FR0089 (Reopening).

Baca juga: Ini 12 BUMN yang Akan Dapat PMN Tahun Depan

Tingkat kupon dari SUN tersebut yakni SPN03211021 (diskonto), SPN12220331 (diskonto), FR0090 (5,12 persen), FR0091 (6,37 persen), FR0088 (6,25 persen), FR0092 (7,12 persen), dan FR0089 (6,87 persen).

Sementara tanggal jatuh temponya yakni 21 Oktober 2021 hingga yang paling lama 15 Agustus 2051.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Pertamina Alokasikan 8 Miliar Dollar AS untuk Kembangkan Energi Bersih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com