“Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku,” ucap dia.
SWAB Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) merupakan prosedur pemeriksaan diawali pengambilan bahan pemeriksaan (sampel) dahak, lendir atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).
Hasil tes RT-PCR menggunakan metode thermal cycler (teknik amplifikasi DNA) dan TCM (tes cepat molekuler) dengan pelaksanaan pemeriksaan terpusat di Laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas, DKI Jakarta yang merupakan salah satu dari dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Harapan terbesar, mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” kata Danang.
Baca juga: Ini 12 BUMN yang Akan Dapat PMN Tahun Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.