Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Produksi Timah Dirusak Sekelompok Orang, Perusahaan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 16/07/2021, 07:43 WIB
Heru Dahnur ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebuah Kapal Isap Produksi (KIP) timah yang biasa beroperasi di perairan Bedukang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami kerusakan saat dikuasai secara paksa oleh sekelompok masyarakat.

Pihak pengelola kapal menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut pada polisi. Selain barang yang rusak, juga dilaporkan adanya peralatan kapal yang hilang.

Manajemem PT Citra Bangka Lestari (CBL) selaku pengelola KIP mitra PT Timah menilai aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat mengatasnamakan nelayan ini telah terencana.

Baca juga: Kemenhub Sulap Kapal Pelni Jadi Tempat Isolasi Apung

Pasalnya, saat mendatangi kapal masyarakat telah membawa peralatan seperti kayu.

"Ini aksi yang terencana, karena mereka datang dalam jumlah yang banyak, membawa peralatan yang lengkap sehingga menghancurkan kapal. Belum lagi aksi anarkisme sampai menyandera ABK, mengambil hasil tambang, merusak barang-barang di kapal,” kata Direktur Utama CBL, Jubakner Nainggolan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Pria yang akrab disapa Upay itu juga menyayangkan aksi anarkisme yang merusak kapal beserta isinya, menyandera ABK yang bertugas, bahkan salah satu petugas keamanan sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Padahal, kata dia, pegawai mereka sudah berusaha melakukan negosiasi tapi mereka masuk langsung brutal bahkan polisi yang ingin masuk ke kapal CBL untuk menghentikan aksi brutal mereka  turut juga dimaki maki dan dilempari pakai batu

“Masuk ke kapal tanpa izin juga sudah pelanggaran hukum apalagi melakukan tindakan kriminal. Semua akan kami seret ke meja hukum,” sambung Jubakner.

Baca juga: Pertamina Pasok 154 Kiloliter BBM untuk Kapal Perang AL India

Akibat aksi masyarakat yang melakukan perusakan kapal, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir melebihi Rp 9 miliar.

Kerusakan ini bahkan bisa melebihi itu, pasalnya jika dilihat dari jumlah kerusakan kapal terbilang cukup parah. 

“Taksiran kasar itu sekitar Rp 9 miliar ini baru kasar ya, mesin cumin saja yang dirusak itu nilainya Rp 2,4 miliar dan saya heran ini mesin sampai dimasukin pasir artinya ada yang paham. Ada 9 mesin lainnya juga yang ikut dirusak, kerusakan lainnya kapal. Saat ini kapal belum bisa diperbaiki karena masih olah TKP, tapi saya rasa lebih dari Rp 9 miliar,” ujar dia.

Tak hanya kerusakan kapal, menurut Jubakner, sebanyak 46 kampil pasir timah hasil produksi juga turut diambil.

Pihaknya juga menyayangkan oknum masyarakat membuang oli ke laut sehingga mencemari lingkungan.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Wilayah yang Tak Lagi Dilayani Kapal Pelni

“Kami juga mengindikasikan adanya pencurian, karena 46 kampil pasir timah hasil produksi itu juga hilang. Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena sangat merugikan perusahaan, kita juga menyesalkan ada yang membuang oli ke laut,” kata dia.

Selain kerugian materil, kerugian inmateril juga banyak dialami perusahaan, salah satunya karyawan yang mengalami trauma akibat kejadian itu.

Bahkan karyawan tersandera tidak boleh keluar. 

“Trauma sekali karyawan, sekarang kita sedang melakukan trauma healing. Bagaimana tidak, mereka barang-barangnya diambil, uangnya diambil, mereka tidak boleh keluar. Diserang orang dalam jumlah yang begitu banyak tentunya ini memberikan dampak psikis yang luar biasa,” sebut Jubakner.

Untuk itu, perusahaan sudah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Sehingga hal serupa tidak terulang, dan perusahaan sudah mengalami banyak kerugian. 

Baca juga: Tak Bagikan Dividen, Ini Alasan PT Timah

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dari rekaman CCTV itu sudah teridentifikasi 137 orang pelaku yang menaiki kapal dan melakukan perusakan. Kami melaporkan ke Polda Babel,” kata Jubakner.

“Kami minta ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena kita ini negara hukum, dan kami juga menjalankan usaha secara legal ada aturan hukumnya,” imbuh dia.

Ia menyebutkan, tindakan anarkistis tidak dibenarkan, padahal di tengah pandemi Covid-19 ini seharunya tidak menimbulkan kerumunan.

Dihubungi terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, Lukman mengatakan, aksi demo yang berujung anarkis pada Senin (12/7/2021) itu bukan berasal dari organisasi resmi HNSI.

"Itu kelompok masyarakat. Kami dari HNSI selalu mewadahi agar ada dialog, bukan aksi bahkan sampai ke KIP yang mereka punya izin," ujar Lukman.

Baca juga: [POPULER MONEY] Serikat Karyawan Garuda Surati Jokowi | SE Penggunaan Ivermectin Dibantah BPOM

Terkait proses hukum, HNSI menyerahkan sepenuhnya pada aparat yang berwenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com