Untuk itulah penerbangan sebagai jembatan udara Indonesia harus benar-benar dijaga dan dirawat keberadaannya. Lembaga pembiayaan untuk penerbangan nasional dengan demikian menjadi penting untuk mendukung hal tersebut.
Pemerintah bisa mengambil peran itu mulai dari hulu hingga hilir dengan kolaborasi berbagai kementerian yang ada. Yaitu mulai dari pendirian lembaga pembiayaan, mengatur hingga mengawasi dan mengendalikannya.
Yang diawasi dan dikendalikan bukan saja lembaganya namun juga maskapai penerbangan yang menjadi klien, sehingga operasionalnya bisa menjadi terarah dan dapat tumbuh berkembang.
Dengan demikian tidak terjadi kredit macet dan pembiayaan bisa bergulir secara berkelanjutan.
Jembatan udara yang saat ini terlihat sudah rapuh, harus dikuatkan kembali agar rakyat Indonesia dapat melaluinya dengan selamat, aman, nyaman, cepat dan sehat.
Salam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.