Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Benar PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 2 Agustus?

Kompas.com - 16/07/2021, 14:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga awal Agustus 2021 ramai dibicarakan di sejumlah lini masa media sosial. PPKM sendiri diberlakukan setelah adanya kenaikan kasus positif Covid-19. Lalu apa benar PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus mencermati dampak kebijakan PPKM darurat ke ekonomi nasional, termasuk pertimbangan terkait untuk perpanjang atau tidak kebijakan tersebut.

"Kami ada tim juga yang amati sampai seberapa jauh kita boleh pergi (lakukan PPKM darurat). Istilah saya, kalau membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkokan terus ya patah," ujar Luhut dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (16/7/2021).

Baca juga: KSPI Nilai PPKM Darurat Tidak Efektif

Koordinator PPKM darurat itu mengakui, semakin lama kebijakan ini berlanjut tentu akan mengganggu perekonomian.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan pemerintah sangat berhati-hati dan memperhitungkan dampak dari kebijakan PPKM darurat.

"Jadi kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga, malah buat mati (ekonomi). Kami sangat hati-hati melihat pertumbuhan ekonomi dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini (PPKM darurat)," jelas dia.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya mengevaluasi kebijakan PPKM darurat, termasuk langkah yang akan diambil selanjutnya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Berdampak pada Ekonomi, Luhut: Jangan Kelamaan, Malah Buat Mati

Ia juga akan berdiskusi dengan asosiasi guru besar Indonesia untuk meminta pandangan dan masukan.

Menurut Luhut, saat ini sudah ada perbaikan besar dalam upaya membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Namun, ia bilang, dampak terhadap penambahan kasus Covid-19 akan terlihat pada 3 minggu setelah PPKM darurat ditetapkan. Hal itu berkaitan dengan masa inkubasi virus corona yang berkisar 2-3 minggu.

Terlebih lagi, varian Delta yang saat ini menyerang Indonesia memiliki kemampuan penularan yang lebih cepat mencapai 5-6 kali dari varian sebelumnya.

Baca juga: Kebutuhan Oksigen Tinggi, Luhut: Tidak Pernah Dibayangkan Sebelumnya...

"Jadi di dalam 3 minggu bisa apa saja terjadi, yang kita tidak mau setelah 3 minggu itu, jangan ada lagi naik (kasus Covid-19), supaya tidak naik kita harus kurangi kerumunan-kerumunan," kata dia.

Pengusaha khawatir

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, opsi perpanjangan PPKM darurat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu membuat pengusaha semakin khawatir.

Pasalnya, hal tersebut semakin membuat pelaku usaha dibayang-bayangi dengan ketidakpastian.

"Enggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman dalam keterangannya.

Baca juga: Luhut Minta RS Lapangan Covid-19 Mulai Dibangun Pekan Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com